Senin, 05 Juli 2010

Menjadi Guru Taman Kanak-Kanak Profesional

Menjadi Guru Taman Kanak-Kanak Profesional
by forumpaud

04/02/2010 - 09:08

Oleh : Netty Gan



Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah pendidikan yang paling awal dalam kehidupan bersekolah seorang anak. Pendidikan taman kanak-kanak dimulai pada saat anak berumur 4 sampai dengan 6 tahun. Sebagai guru yang pertama sekali dikenal anak-anak tentu seorang guru TK mempunyai peranan yang sangat penting dalam masa tumbuh kembang anak. Kita tentu ingin agar anak-anak murid kita bisa menjadikan kita panutan dan mengingat kita sebagai guru pertamanya ketika dia beranjak besar nanti.

Hal terpenting bagi seorang guru TK agar bisa disebut guru TK yang professional adalah harus mencintai anak-anak dan pekerjaannya. Karena hanya dengan perasaan sayang pada murid-murid kita, maka mereka akan dekat dengan kita dan menganggap kita sebagai orang tua pengganti di sekolah.

Dalam prakteknya hal yang bisa dilakukan seorang guru TK profesional di sekolah adalah sebagai berikut :

a. Harus sabar dan ramah

Setiap pagi ucapkan salam pada saat anak-anak sampai di sekolah. Ucapkan dengan tulus dan muka tersenyum ceria. “Selamat Pagi Sayang”. Selalu pergunakan kata-kata positif dan indah, misalnya : sayang, pintar, ganteng, manis cantik dsb. Karena menurut para ahli, kata-kata yang indah dan lembut akan membuat anak merasa diperhatikan, terlindungi dan disayangi.

Seorang guru TK juga harus sabar dalam memberikan bimbingan dan pengajaran pada murid-muridnya. Kesabaran adalah kunci utama untuk menjadi guru TK professional karena tanpa kesabaran pasti kita tidak akan berhasil mengajar murid-murid TK dari tidak bisa menjadi bisa.

b. Harus Kreatif

Anak-anak pada usia 4-6 tahun adalah masa di mana anak-anak itu senang bermain, sehingga biasanya mereka selalu tertarik apabila diberi permainan-permainan. Pada usia ini, mereka juga mudah bosan. Untuk menyikapi hal tersebut di atas, maka sebagai seorang guru TK, kita harus bisa melihat mood anak. Bila anak itu sudah jenuh dengan kegiatan yang kita berikan, maka kita harus bisa mencari kegiatan lain yang dapat mengembalikan konsentrasi dan minat mereka. Sehingga kita sebagai guru harus mempunyai ide-ide kreatif untuk menghalau rasa bosan mereka.

c. Harus Rapi

Seorang guru TK harus mempunyai sifat rapi diri dan rapi lingkungan.

Rapi diri maksudnya harus tampil rapi, harum dan bersih setiap hari karena seorang guru TK tidak hanya berdiri atau duduk di depan kelas, melainkan harus berinteraksi langsung dengan murid-muridnya. Misalnya dengan memberi pelukan atau belain kepada mereka. Kalau gurunya bajunya tidak diganti tiga hari lalu memeluk murid-muridnya, tentu saja murid akan merasa tidak nyaman.

Rapi lingkungan maksudnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan yang akan dipakai pada saat memberikan pengajaran. Misalnya dengan menjaga kebersihan ruang kelas yang dipakai sehari-hari, di hias dengan beraneka gambar-gambar yang menarik anak untuk nyaman dan betah berada di ruangan tersebut.

d. Harus Up to Date

Seorang guru TK profesional tidak boleh ketinggalan zaman, harus terus melihat, belajar dan mengetahui tentang perkembangan dunia anak-anak agar bisa memasukaanya dalam pengajaran sehari-hari. Misalnya : Sekarang ini anak-anak lagi gemar karakter Ben 10 , Ba Ku Gan dan lain-lain. Guru harus tahu alur cerita tokoh kesayangan anak-anak murid itu agar anak-anak senang dan dapat saling bertukar cerita.

e. Harus Sadar Diri

Sadar diri berarti sebagai seorang guru kita juga bukan orang yang paling tahu, paling benar dan paling pintar. Kita harus sadar diri bahwa kita adalah orang biasa yang harus banyak belajar dan tidak luput dari kesalahan. Kita harus bisa menerima masukan dan kritikan baik dari pihak kepala sekolah, rekan kerja kita ataupun orang tua murid. Kalau melakukan kesalahan kita harus minta maaf dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan kita lagi.

Seorang guru Profesional adalah sumber pembelajaran bagi murid-muridnya, sehingga dia tidak akan berhenti belajar. Guru Profesional mengajar karena panggilan jiwa, karena ada kepuasan bathin, bukan karena materi. Seorang Guru profesional harus bisa mengajari anak muridnya seluruh pelajaran yang berguna untuk aspek kehidupannya nanti.

Bila kita sudah berhasil menjadi seorang guru yang profesional , maka pasti kita akan diingat oleh murid-murid kita sepanjang waktu. Kita akan dicintai dan disayangi oleh mereka. Satu tujuan kita yaitu kita mengajar dari hati, kita ingin memberikan yang terbaik bagi murid-murid kita.

Sehingga apabila suatu saat anak-anak itu dewasa dan mereka ditanya “Siapa guru yang paling anda ingat?” Jawabannya adalah NAMA ANDA



Bekasi, 15 Januari 2010



BIODATA PENULIS

Nama : Netty Gan

T.T.L : Medan, 7 April 1973

Pendidikan : Sarjana Hukum UNIKA St.Thomas Sumatera Utara

(Sedang Kuliah di STKIP Bekasi)

Pengalaman : Guru TK Sutomo 1 (1991-1995)

Kepala Tata usaha TK Sutomo 1 (1997-2000)

Pendiri PG-TK Bina Mandiri Bekasi

Email : nettygan@hotmail.com

Alamat : Kemang Pratama 3 Blok H 8 no 11
Telepon : 0815-8610-1539

SELAMAT HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2010

SELAMAT HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2010
by tunas bangsa





“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi“



-- Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B ayat (2) --





"Greatest Love Of All"

I believe the children are our are future
Teach them well and let them lead the way
Show them all the beauty they possess inside
Give them a sense of pride to make it easier
Let the children's laughter remind us how we used to be
Everybody searching for a hero
People need someone to look up to
I never found anyone to fulfill my needs
A lonely place to be
So I learned to depend on me

[Chorus:]
I decided long ago, never to walk in anyone's shadows
If I fail, if I succeed
At least I live as I believe
No matter what they take from me
They can't take away my dignity
Because the greatest love of all
Is happening to me
I found the greatest love of all
Inside of me
The greatest love of all
Is easy to achieve
Learning to love yourself
It is the greatest love of all

I believe the children are our future
Teach them well and let them lead the way
Show them all the beauty they possess inside
Give them a sense of pride to make it easier
Let the children's laughter remind us how we used to be

[Chorus]

And if by chance, that special place
That you've been dreaming of
Leads you to a lonely place
Find your strength in love



FORUM PENYELENGGARA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI INDONESIA TOMOHON




MENGUCAPKAN



Selamat Hari Anak Nasional



23 Juli 2010



ANAK CERDAS, SEHAT & CERIA

BANGGA MENJADI ANAK INDONESIA



ttd



Kelompok bermain tunas bangsa

KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
by forumpaud

29/04/2009 - 01:06



TIM PENYUSUN :
Pusat Kurikulum
1. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (Dir. PAUD)
2. Direktorst Pembinaan TK dan SD (Dir. TK/SD)
3. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
4. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas)

Disusun Tahun 2007

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.

Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki

kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).

Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.



B. Tujuan

Tujuan kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.



C. Sasaran

Sasaran kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul Athfal, Kelompok Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang sejenis.



D. Ruang Lingkup Penulisan

Kerangka dasar ini terdiri dari bab I Pendahuluan, bab II Landasan Pendidikan Anak Usai dini, bab III. Hakikat Pendidikan Anak Usai Dini, bab IV Standar Kompetensi Anak Usia Dini, bab V Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, bab VI Penilaian Kurikulum, dan bab. VII Penutup.





BAB II

LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI





A. Landasan Yuridis

1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.

3. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan

pemerintah.”



B. Landasan Filosofis

Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.

Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.



C. Landasan Keilmuan

Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.

Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan naturalistik, kecerdasan logiko matematik, kecerdasan visual-spasial, kecerdasan musik.

Dengan demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi, kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan yang sesuai bagi anak usia dini sangat diperlukan.





BAB III

HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



1. Pengertian

Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.



2. Tujuan

Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.



3. Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini

Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Berorientasi pada Kebutuhan Anak

Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.



b. Belajar melalui bermain

Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.



c. Lingkungan yang kondusif

Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.



d. Menggunakan pembelajaran terpadu

Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.



e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup

Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.



f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar

Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.



g. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang

Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan-kegiatan yang berluang .





BAB IV

STANDAR KOMPETENSI ANAK USIA DINI



A. Pengertian

Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.



B. Standar Kompetensi Anak Usia Dini

Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut: a. Moral dan nilai-nilai agama, b. Sosial, emosional, dan kemandirian, c. Bahasa, d. Kognitif, e. Fisik/Motorik, dan f. Seni.





BAB V

PENGEMBANGAN KURIKULUM

TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



A. Pengertian

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.



B. Prinsip-prinsip Pengembangan

1. Bersifat komperhensif

Kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .



2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.

Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.



3. Melibatkan orang tua

Keterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.



4. Melayani kebutuhan individu anak.

Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.



5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat

Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.



6. Mengembangkan standar kompetensi anak

Kurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.



7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus

Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.



8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat

Kurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai



9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak

Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah



10.Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga

Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen/pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.



11. Manajemen Sumber Daya Manusia

Kurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga



12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.

Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga.



C. Komponen Kurikulum

a. Anak

Sasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0- 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut : (1) 0 – 1 tahun, (2) 1 – 2 tahun, (3) 2- 3 tahun, (4) 3 - 4 tahun, (5) 4- 5 tahun, dan (6) 5 - 6 tahun.



b. Pendidik

Kompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun rasio pendidik dan anak adalah (1) Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak, (2) Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak, (3) Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak, dan (4) Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak



c. Pembelajaran

Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.



Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:

1). Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)

2). Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)

3). Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)

4). Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)

5). Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)

6). Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)



Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :

1) Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.

2) Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan mempresentasikannya.

3) Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.

4) Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.

5) Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.

6) Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.

7) Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili. Untuk mewadahi proses belajar bagi anak usa dini pendidik harus dapat melakukan penataan lingkungan main, menyediakan bahan–bahan main yang terpilih, membangun interaksi dengan anak dan membuat rencana kegiatan main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra Memasak.



d. Penilaian (Assesmen)

Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja. Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.



e. Pengelolaan Pembelajaran

1). Keterlibatan Anak

2). Layanan program



Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :

(a) Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.

(b) Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.

(c) Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.

(d) Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu. Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.

f. Melibatkan Peranserta masyarakat

Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.



E. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Kerangka dasar Kurikulum digunakan pada pendidika anak usia dini jalur formal maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.

a. Taman Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun. Sasaran Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah anak usia 4 - 6 tahun, yang dibagi ke dalam dua kelompok belajar berdasarkan usia yaitu Kelompok A untuk anak usia 4 - 5 tahun dan Kelompok B untuk anak didik usia 5 - 6 tahun.

b. Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 - 4 tahun dan anak usia 4 - 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).

c. Taman Penitipan Anak adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir - 6 tahun yang orang tuanya bekerja. Peserta didik pada TPA adalah anak usia lahir - 6 tahun.

d. Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali/minggu atau merupakan layanan PAUD yang diintegrasikan dengan program layanan lain. Peserta didik pada SPS adalah anak 2-4 tahun.





BAB VI

PENILAIAN KURIKULUM



Evaluasi/Penilaian adalah suatu analisis yang sistimatis untuk melihat efektifitas program yang diberikan dan pengaruh program tersebut terhadap anak. Penilaian kurikulum dilakukan secara berkala dan berkesinambungan oleh Pusat maupun Daerah. Penilaian kurikulum dimaksudkan untuk mngetahui sejauh mana kurikulum dilaksanakan dan kesesuainnya dengan kerangka dasar fungsi dan tujuan pendiikan nasional serta kesesuaian dengan tuntutan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Hasil penilaian kurikulum digunakan untuk menyempurnakan pelaksanaan dan mengembangkan kurikulum selanjutnya.

Sambutan Kordinator PAUD Kota Tomohon

Sambutan Kepala Bidang PNFI Kota Tomohon

Pecinta dunia maya yang terhormat, terima kasih telah mengunjungi blog kami. kepuasan pengunjung selalu kami perhatikan . kritik dan saran yang telah masuk membuat kami melangkah kedepan.

selamat datang



selamat datang